SELAMAT DATANG DI WEB SITE KALURAHAN SALAMREJO

Artikel

Jokowi Larang Mudik, DISHUB DIY Gerak Cepat Melarang Kendaraan Keluar Masuk DIY

23 April 2020 11:52:24  Administrator  1.023 Kali Dibaca  Berita Desa

Presiden RI Ir. Joko Widodo telah resmi mengambil kebijakan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Sebagai tindak lanjut akan kebijakan tersebut, Pemda DIY melalui Dinas Perhubungan DIY telah mengambil langkah untuk melarang kendaran dari luar DIY untuk masuk ke wilayah DIY

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si mengatakan bahwa akan dilakukan pengetatan kontrol kendaraan di 3 titik perbatasan DIY. “Tiga titik perbatasan tersebut adalah Jalan Solo (wilayah perbatasan Prambanan), jalan Magelang (sekitar wilayah Tempel), dan Kulon Progo (sekitar wilayah Congot),” ujar Tavip. Selain itu, akan diberlakukan penutupan dua titik jalur untuk mempersempit akses kendaraan. Dua titik tersebut adalah jalur dari arah Tempel menuju Cangkringan (Sleman) dan jalan pintu masuk Terowongan Daendels (Kulon Progo).

Kebijakan pelarangan dari presiden ini akan memperkuat daerah untuk melakukan penindakan. Namun demikian, Tavip mengatakan bahwa daerah masih menunggu peraturan tertulis dari pusat yang dapat dijadikan sebagai payung hukum. “Kami berharap pada besok atau lusa, Jumat (24/4/2020) sudah ada payung hukum tersebut. Tetapi jika regulasi larangan dari pusat itu belum turun hingga Jumat, maka DIY akan tetap melakukan penindakan tetapi dengan cara persuasif,” ujar Tavip

Tavip menambahkan bahwa pihaknya akan menambah jam penjagaan bagi personil yang menjaga perbatasan. “Kalau sekarang kan baru 1 shift, mulai tanggal 24 April akan menjadi 3 shift, prinsipnya 24 jam tetapi tetap ada istirahatnya,” tutup Tavip. 

sumber : instagram @humasjogja

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2021

COVID-19 Salamrejo

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN 2021
Pendapatan Kalurahan
Rp 2.011.295.655
Belanja Kalurahan
Rp 2.251.644.093
Surplus/(Defisit)
-Rp 240.348.438
Penerimaan Pembiayaan
Rp 263.732.488
Pengeluaran Pembiayaan
Rp 23.384.050
Selisih pembiayaan
Rp 240.348.438
Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran
Rp -
PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN 2020
Pendapatan Kalurahan
Rp 2.000.301.434,00
 
Belanja Kalurahan
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.057.472.873,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 310.054.960,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 450.768.950,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 1.500.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Kalurahan
Rp 361.938.873,00
Total Belanja
Rp 2.181.735.656,00
Surplus/(Defisit)
Rp (181.434.222,00)
 
Pembiayaan Kalurahan
Penerimaan Pembiayaan
Rp 213.434.222,00
Pengeluaran Pembiayaan
Rp 32.000.000,00
Selisih Pembiayaan Kalurahan
Rp 181.434.222,00
 
Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran setelah perubahan
Rp -

Peta Desa

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:37
    Kemarin:122
    Total Pengunjung:131.311
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.116.36.192
    Browser:Mozilla 5.0

Statistik SID