SELAMAT DATANG DI WEB SITE KALURAHAN SALAMREJO

Artikel

Kemenkes Bentuk Posko di Tingkat Desa dan Kelurahan Saat PPKM Mikro

13 Februari 2021 11:45:05  Administrator  1.067 Kali Dibaca  Berita Desa

Kemenkes Bentuk Posko di Tingkat Desa dan Kelurahan Saat PPKM Mikro

[KBR|Warita Desa] Jakarta | Kementerian Kesehatan akan membentuk pos komando Covid-19 hingga ke level desa dan kelurahan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyebut, upaya pembentukan Satgas Covid-19 hingga ke level desa dan Keluarahan itu guna pemutusan rantai penularan Covid-19, saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat mikro.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga akan menguatkan kegiatan testing, tracing, dan isolasi mandiri di level desa dan kelurahan.

Memperkuat kebijakan itu, kata dia, Kemenkes juga menyiapkan tenaga medis dan puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan.

"Dan kita akan fokus rasanya di 98 kabupaten/kota di Provinsi Jawa dan Bali. Ada 7 provinsi di situ, di mana dalam proses pelacakan kasus ini, harus bisa kita melakukan pelacakannya kurang dari 72 jam dari kasus kontak positif. Jadi kita harus bisa melakukan identifikasi, isolasi maupun karantina, dari kasus kontak yang sudah kita temukan dalam waktu kurang dari 72 jam ini tadi," ungkap Nadia dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di YouTube BNPB, Senin, (8/2/2021).

Siti Nadia Tarmizi menambahkan, Kementerian Kesehatan juga akan melakukan tes antigen Covid-19 pada semua kasus kontak maupun suspek virus corona.

"Pemerintah ingin cepat melakukan tracing sedini mungkin, agar dapat mencegah kasus Covid-19 dengan kondisi berat atau yang membutuhkan perawatan intensif," jelasnya.

Ia melanjutkan, kasus Covid-19 harus dideteksi sedini mungkin, lantaran di tiga hari awal terinfeksi virus corona, tubuh akan banyak menyimpan virus dan risiko menularkan lebih tinggi.

"Maka dari itu, sosialisasi kepada masyarakat untuk tes covid-19, meski masih bergejala ringan agar mencegah terjadinya klaster keluarga dan klaster lainnya," ungkap Siti Nadia.

Ia menambahkan, Kemenkes juga akan mengupayakan pelacakan kasus terhadap 30 orang, dalam setiap 1 kasus positif covid-19.

"Oleh karena itu, kita juga akan menyiapkan sumber daya manusianya, atau para pelacak kasus hingga 80 ribu orang, agar memenuhi rasio 30 orang per 100 ribu penduduk itu," pungkas Siti Nadia Tarmizi.

Oleh : Muthia Kusuma
Editor: Kurniati Syahdan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2021

COVID-19 Salamrejo

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN 2021
Pendapatan Kalurahan
Rp 2.011.295.655
Belanja Kalurahan
Rp 2.251.644.093
Surplus/(Defisit)
-Rp 240.348.438
Penerimaan Pembiayaan
Rp 263.732.488
Pengeluaran Pembiayaan
Rp 23.384.050
Selisih pembiayaan
Rp 240.348.438
Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran
Rp -
PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN 2020
Pendapatan Kalurahan
Rp 2.000.301.434,00
 
Belanja Kalurahan
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.057.472.873,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 310.054.960,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 450.768.950,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 1.500.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Kalurahan
Rp 361.938.873,00
Total Belanja
Rp 2.181.735.656,00
Surplus/(Defisit)
Rp (181.434.222,00)
 
Pembiayaan Kalurahan
Penerimaan Pembiayaan
Rp 213.434.222,00
Pengeluaran Pembiayaan
Rp 32.000.000,00
Selisih Pembiayaan Kalurahan
Rp 181.434.222,00
 
Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran setelah perubahan
Rp -

Peta Desa

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:134
    Kemarin:104
    Total Pengunjung:125.877
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.238.228.237
    Browser:Tidak ditemukan

Statistik SID