Salamrejo - Jumat, 17 Januari 2020 di aula lantai 1 gedung pertemuan Balai Desa Salamrejo telah dilaksanakan rapat Pertanggungjawaban yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Binangun Danareja Mandiri Salamrejo. Acara Ini dihadiri oleh Dani Pristiawan, S.P selaku Kepala Desa Salamrejo, Drs. H Suharno selaku Ketua BPD Desa Salamrejo, Sudiman S. Pd., M. Pd selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Perangkat Desa dan seluruh Unit Usaha yang berada dibawah naungan BUMDes Binangun Danareja Mandiri Salamrejo. Turut hadir pula R. Arifin Akbar, S.H selaku Bhabinkamtipmas dan Sarijan selaku Bhabinsa Desa Salamrejo untuk mengawal kelancaran acara tersebut.
Dalam Sambutannya, Dani Pristiawan menyampaikan apresiasi karena BUMDes tahun 2019 ini termasuk dalam kategori BUMDes Good Pratice, harapan beliau predikat ini dapat terus dipertahankan dan semakin meningkat ditahun-tahun berikutnya. selanjutnya, beliau juga menyampaikan bahwa 4 unit usaha BUMDes yang terdiri atas: Unit Usaha Simpan Pinjam, Unit Usaha Persewaan, Unit Usaha Pariwisata dan Unit Usaha Persampahan untuk tidak lelah dalam berinovasi dan memunculkan ide-ide kreatif yang dapat dikembangkan untuk kemajuan BUMDes kedepannya.
Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Binangun Danareja Mandiri Salamrejo disampaikan oleh R. Hadi Purwono, S.E selaku PJ Direktur BUMDes.