You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Salamrejo
Logo Desa Salamrejo
Salamrejo

Kec. Sentolo, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEB SITE KALURAHAN SALAMREJO

PELAYANAN NIKAH

Administrator 22 Maret 2022 Dibaca 1.791 Kali

Berikut adalah syarat-syarat yang harus di bawa ke Pelayanan Pemerintah Kalurahan Salamrejo untuk mengurus surat pengantar nikah 

  1. Surat Rekomendasi dari Pedukuhan
  2. Fotokopi Kartu Keluarga calon mempelai putra dan putri
  3. Fotokopi KTP calon mempelai putra dan putri
  4. Fotokopi Akta Kelahiran putra dan putri
  5. Pas foto calon mempelai putra dan putri ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar background biru.

Bagi Duda/Janda :

  1. Melampirkan fotokopi akta cerai atau,
  2. Melampirkan FC akta kematian istri/suami sebelumnya.

Tambahan :

Untuk calon Mempelai Putri

  1. Membawa surat pengantar menikah dari pihak calon mempelai Putra.
  2. Datang bersama wali nikah.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan