Pada hari sabtu tanggal 22 Januari 2022 Kalurahan Salamrejo Melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dalam rangka penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Kalurahan (BLT -DD) Tahun Anggaran 2022,
Muskalsus ini dilaksanakan oleh BPK Kalurahan Salamrejo dihadiri oleh Perwakilan Kapanewon Sentolo, Pemerintah Kalurahan Salamrejo, Pendamping Desa, KPKD, Pendamping PKH, Dukuh, serta Lembaga lembaga Kalurahan Salamrejo,
Setelah dilaksanakan Musyawarah dan validasi dan pembahasan yang lebih lanjut maka ditetapkan Penerima manfaat sebanyak 113 KPM, jumlah penerima manfaat sebesar Rp. 300.000/bulan selama 12 bulan. jumlah 113 ini mengacu pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021, pada pasal 5 ayat (4) penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diatur penggunaannya sebagai berikut : program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40%