Selasa, 25 Januari 2022 bertempat di pendopo Kalurahan Salamrejo telah dilaksanakan musyawarah Kalurahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) . Hadir dalam kegiatan ini Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Sentolo, Lurah Salamrejo, Ketua Badan BPKal Salamrejo dan anggotanya, Babinkamtibmas Salamrejo , pendamping kalurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, toloh adat, kelompok masyarakat serta perwakilan dari Lembaga Kemasyaratan Kalurahan.
Penyelenggaraan musyawarah kalurahan ini memedomani peraturan menteri dalam negeri serta aturan turunannya terkait bahwa Kepala Desa ( Lurah ) terpilih wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan yang berisi dokumen perencanaan kalurahan dalam periode 6 tahun atau sesuai masa jabatan lurah terpilih.
Setiap pengambilan kebijakan kalurahan termasuk kegiatan musyawarah kalurahan harus melibatkan semua unsur masyarakat, sehingga kesepakatan yang dihasilkan adalah keputusan yang telah benar – benar sesuai dengan keinginan dan kehendak hati nurani seluruh masyarakat.
Dalam musyawarah kalurahan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) ini 3 (tiga) program prioritas yang menjadi kesepakatan seluruh peserta musyawarah antara lain prioritas pertama adalah kegiatan unggulan sebagaimana visi misi Lurah Salamrejo terpilih yakni Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) dan Revitalisasi Lapangan Salamrejo. Prioritas kedua adalah kegiatan pembangunan berdasar peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 terkait dengan ketahanan pangan yakni pembangunan Jalan Usaha Tani. Sedangkan prioritas ketiga yaitu progam prioritas padukuhan dan kelompok masyarakat yang ditetapkan pada saat musyawarah Padukuhan dan Musyawarah Kalurahan.