Salamrejo — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan pendampingan penggunaan media sosial bagi admin kapanewon dan kalurahan se-Kapanewon Sentolo pada Kamis (21/5/2026) bertempat di Pendopo Kapanewon Sentolo.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan literasi digital para pamong dan admin media sosial pemerintah kalurahan agar mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, cepat, dan responsif di era digital.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa transformasi digital di lingkungan pemerintahan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan yang harus diikuti seluruh aparatur pemerintah. Pamong kalurahan diharapkan tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi juga aktif mengomunikasikan program dan hasil kerja kepada masyarakat melalui media digital.
Salah satu pesan utama yang disampaikan dalam pendampingan tersebut adalah pentingnya paradigma “Pamong Harus Pamer Karya”. Maksud dari istilah tersebut ialah pamong didorong untuk menunjukkan hasil kerja nyata kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban bahwa pemerintah hadir dan bekerja untuk rakyat.
Para peserta juga dibekali pemahaman mengenai empat pilar literasi digital yang menjadi fondasi dalam penggunaan media sosial dan teknologi informasi, meliputi kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.
Selain itu, peserta mendapatkan materi mengenai pemanfaatan media sosial sebagai sarana pelayanan publik dan penyebaran informasi pemerintah. Media sosial dinilai memiliki dampak positif berupa percepatan akses informasi, peningkatan transparansi kinerja pemerintah, serta membangun citra positif institusi. Namun demikian, media sosial juga memiliki risiko seperti penyebaran hoaks dan potensi polarisasi di masyarakat apabila tidak digunakan secara bijak.
Dalam sesi pelatihan, peserta diajarkan strategi membuat konten pemerintah yang menarik dan informatif. Konten dianjurkan memiliki unsur pembuka yang menarik perhatian (hook), narasi yang jelas, serta ajakan interaksi kepada masyarakat atau call to action (CTA).
Tidak hanya teori, peserta juga memperoleh pelatihan teknis dokumentasi video dan editing konten media sosial. Beberapa hal yang ditekankan antara lain teknik pengambilan gambar yang stabil, penggunaan subtitle agar ramah disabilitas, hingga pemilihan format video berkualitas tinggi untuk media sosial.
Sebagai bagian dari strategi optimalisasi media sosial, peserta juga diberikan panduan waktu unggah konten yang efektif, yakni pada pukul 12.00 WIB, 16.00 WIB, dan 20.00 WIB, menyesuaikan kebiasaan masyarakat saat mengakses media sosial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pamong kalurahan dan humas pemerintah mampu memanfaatkan ruang digital secara positif serta menghadirkan birokrasi yang lebih terbuka, komunikatif, dan dekat dengan masyarakat.