Menindaklanjuti Instruksi Gubernur DIY No.16/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 serta menyikapi perkembangan penyebaran virus covid 19 di wilayah Kalurahan Salamrejo, Tim Satgas Aman Covid -19 Kalurahan Salamrejo melaksanakan sambang lokasi pada kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan masyarakat antara lain di tempat - tempat transaksi jual beli / pasar.
Hari Kamis, 24 Juni 2021 tim Satgas menyambangi pasar Watuombo (Ngangkruk) , pedukuhan Dhisil dan didapati beberapa orang masyarakat yang melanggar penerapan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker. Hal serupa juga terjadi ketika tim Satgas mendatangi pasar tiban randu pogog di wilayah pedukuhan Kidulan pada Jumat, 25 Juni 2021.
Terhadap pelanggaran yang terjadi di kedua lokasi tersebut tim Satgas melakukan edukasi kepada masyarakat dengan membagikan masker secara gratis serta mensosialisasikan kembali pentingnya kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan covid -19.