Berikut adalah syarat-syarat yang harus di bawa ke Pelayanan Pemerintah Kalurahan Salamrejo untuk mengurus surat pengantar nikah
- Surat Rekomendasi dari Pedukuhan
- Fotokopi Kartu Keluarga calon mempelai putra dan putri
- Fotokopi KTP calon mempelai putra dan putri
- Fotokopi Akta Kelahiran putra dan putri
- Pas foto calon mempelai putra dan putri ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar background biru.
Bagi Duda/Janda :
- Melampirkan fotokopi akta cerai atau,
- Melampirkan FC akta kematian istri/suami sebelumnya.
Tambahan :
Untuk calon Mempelai Putri
- Membawa surat pengantar menikah dari pihak calon mempelai Putra.
- Datang bersama wali nikah.