Pada hari kamis tanggal 30 janurai 2020 telah dilantik Pamong Kalurahan Salamrejo , adapun kegiatan pada hari kamis tanggal 30 januarai 2020 dilaksanakan dalam rangka penataan kelembagaan Pemerintah Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo dengan dasar surat dari Pemerintah Daerah DIY Nomor 140/17038 tanggal 17 Desember 2019 tentang Pelantikan Kembali dan Pengukuhan Pamong Kalurahan Salamrejo. Serta Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penetapan Kalurahan dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan
Pelantikan Pamong Kalurahan Salamrejo dihadiri oleh Panewu Sentolo, Danramil Sentolo, Kapolsek Sentolo, Ketua BPD, dan lembaga masyarakat yang ada Di Kelurahan Salamrejo.
Perubahan nomenkelatur memiliki tujuan untuk peningkatan dan penguatan kapasitas organisasi baik dimensi kelembagaan, tata kerja, urusan yang diampu dan terdapat perubahan tugas dan fungsi Pamung Kalurahan, Yaitu selain tugas dan fungsi yang bersifat simetris, juga pelaksanaan tugas dibidang keistimawaan.