Salamrejo — Pemerintah Kalurahan Salamrejo melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Musyawarah Padukuhan (Musduk) untuk penyusunan RKP Tahun 2027 dan RPJM Tahun 2027–2029 pada Selasa (5/5/2026) pukul 19.45 WIB di Kantor Balai Kalurahan Salamrejo.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama. Dalam sambutannya, Lurah Salamrejo menyampaikan bahwa adanya perpanjangan masa jabatan lurah menjadi dasar perlunya penyusunan RPJM lanjutan, sehingga selain RKP 2027, Musduk juga akan membahas RPJM 2027–2029. Ia juga menekankan bahwa berkurangnya Dana Desa mengharuskan pemerintah kalurahan untuk lebih mengoptimalkan potensi yang dimiliki, salah satunya pemanfaatan tanah di wilayah Ngangkruk sebagai ruang publik dan pusat kegiatan masyarakat, yang diharapkan dapat mendukung akses pendanaan dari pemerintah daerah.
Wakil Ketua Bamuskal Salamrejo dalam arahannya menegaskan pentingnya fokus pada perencanaan teknis dan kesesuaian dengan anggaran agar pelaksanaan Musduk dapat berjalan efektif dan terarah.
Dalam sesi musyawarah, Jagabaya mengusulkan agar kegiatan Musduk lebih difokuskan pada program pemberdayaan masyarakat dibandingkan pembangunan fisik, dengan durasi pelaksanaan maksimal delapan hari. Menanggapi hal tersebut, Lurah menginstruksikan kepada Ulu-Ulu untuk melakukan evaluasi terhadap RPJM yang telah berjalan, serta kepada Kamituwo untuk mengoptimalkan pembinaan kepemudaan dan TPA guna mendorong lahirnya generasi qori dari Salamrejo.
Selain itu, dibahas pula penguatan sektor kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang melalui fasilitasi program BKK DAIS. Musyawarah juga menyoroti pentingnya kelengkapan administrasi, seperti berita acara dan daftar hadir, mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kalurahan akan segera menyusun jadwal dan menetapkan personil pelaksanaan Musduk. Seluruh usulan dalam RPJM juga diharapkan selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kalurahan Salamrejo, sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.