Kamis, 9 januari 2019 telah dilaksanakan pelatihan Sistem Informasi Desa untuk dukuh dan perangkat desa dalam rangka menyongsong Kulon Progo Smartcity.
Pemkal Salamrejk |
---|
09 Agustus 2021 09:56:19 Kepada Saudara Rahardian, untuk syarat mengurus surat keterangan domisili adalah KK, KTP dan surat keterangan dari dukuh tempat anda berdomisili. Untuk lebih jelasnya bisa menghubungi layanan Whatsapp kami : 0878 7891 7555 |
Rahardian |
---|
29 Juni 2021 08:56:37 Mohon info,apa saja syarat untuk mengurus surat keterangan domisili? Terima kasih |
Admin SID |
---|
09 April 2021 09:41:54 terimakasih sdr. Enik Sulastri sudah mengunjungi website kami |
Enik Sulastri |
---|
28 Maret 2021 13:22:10 Saya mau belajar lebih baiy |