You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan SALAMREJO
Kalurahan SALAMREJO

Kap. Sentolo, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEB SITE KALURAHAN SALAMREJO

Rakor Pamong Kalurahan Bahas COVID-19

Administrator 01 April 2020 Dibaca 761 Kali

Salamrejo - Pada hari Rabu tanggal 1 April 2020 di Balai Kalurahan Salamrejo pada pukul 08.30 WIB telah dilaksanakan Rapat koordinasi pamong Kalurahan Salamrejo dalam menanggulangi COVID-19 di wilayah Kalurahan Salamrejo. Acara dipimpin oleh Carik Salamrejo, Wulan Rahmawati, S.I.P dan dihadiri oleh Seluruh Pamong Kalurahan. Ada beberapa hal yang menjadi pokok dalam rakor penanganan COVID-19 ini antara lain: Laporan yang telah dilaksanakan selama seminggu lalu atas tindak lanjut dari Rakor sebelumnya dan Kegiatan yang akan dilakukan di minggu-minggu yang akan datang.

Seksi Bidang Pencegahan memberikan laporan dari masing-masing padukuhan dari mulai kegiatan sosialisasi pencegahan seperti: Pemasangan banner himbauan-himbauan kepada masyarakat dan melaksanakan kegiatan sosialisasi keliling. selain itu, Seksi Bidang Pencegahan juga bekerjasama dengan berbagai pihak yang berada di Kalurahan Salamrejo seperti beberapa pengusaha kandang ayam untuk memberikan bantuan penyemprotan guna memutus rantai penyebaran COVID-19 dibeberapa fasilitas umum seperti Pasar Watu Ombo, sekolahan, masjid, mushola dan TPS3R di wilayah Salamrejo. Beberapa bahan desinfektan juga akan didistribusikan kepada padukuhan yang membutuhkan dukungan untuk penyemprotan dirumah-rumah warga.

Seksi Bidang Penanggulangan memberikan laporan tentang hasil koordinasi di Kapanewon Sentolo yang dilaksanakan pada hari Senin, 30 Maret 2020. Ada beberapa hal perlu dilakukan oleh Pendatang/ Pemudik yang akan datang ke wilayah Salamrejo antara lain: Melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari dan tidak pergi ke Puskesmas jika tidak ada keluhan. Selain itu Pendatang/Pemudik dimohon untuk mengisi surat pernyataan dan melaksanakan protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Bagi warga pendatang/pemudik yang kedapatan tidak melaksanakan protokoler sebagaimana yang telah ditetapkan maka akan mendapatkan pembinaan langsung dari Puskesmas, Bhabinkamtipmas dan bhabinsa Kalurahan Salamrejo. Seksi Bidang Penanggulangan juga meminta masing-masing padukuhan untuk melibatkan RT/RW dan warga sekitar rumah pendatang/pemudik agar proaktif melaporkan dan mendukung dalam upaya karantina mandiri selama 14 hari. 

Seksi Bidang Pelaporan memberikan laporan bahwa per tanggal 31 Maret 2020 ada sekitar 37 orang. update data pendatang/pemudik disampaikan setiap pukul 18.00 WIB ke kapanewon. 

Bapak Lurah Salamrejo, Dani Pristiawan, S.P dalam pengarahannya menyampaikan bahwa kita tidak bisa menstop pendatang dari luar daerah. Terlebih mulai Hari Senin, Jakarta akan memulai karantina wilayah. tentu akan banyak warga yang berdatangan ke wilayah Yogyakarta. Gubernur DIY, Hamengkubuwana X juga tidak melarang pendatang/pemudik untuk datang. tetapi ada syarat yang harus dilaksanakan oleh para pendatang/pemudik tersebut yaitu bersedia untuk diatur. Jika tidak bersedia diatur ada konsekuensi yang akan diterima pendatang/pemudik. itulah perlu peran serta masyarakat untuk turut mengawasi dan mendukung karantina mandiri bagi pendatang/pemudik

Beliau Bapak Lurah Salamrejo juga menginformasikan bahwa sudah ada surat edaran dari Pemerintah Kabupaten tertanggal 31 Maret 2020 untuk segera melaksanakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan. Sedianya masing-masing kasi dan kaur segera menyusun perubahan guna melaksanakan penanggulangan terhadap bencana penyakit corona. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image