Salamrejo - Hari ini Jum'at tanggal 17 April 2020 telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi antara Puskesmas Sentolo II dan Relawan COVID-19 Kalurahan Salamrejo. Kegiatan ini sebagai langkah untuk mensinergikan kegiatan yang dilakukan oleh Puskesmas Sentolo II dan Relawan COVID-19. Hadir dalam kegiatan ini Lurah Salamrejo, Kepala Puskesmas Sentolo II, Bhabinsa dan Bhabinkamtipmas Kalurahan Salamrejo, dukuh dan Relawan COVID-19 Kalurahan Salamrejo.
Acara ini dibuka oleh Ibu Ita dengan membahas tentang Form Pemantauan yang terdiri atas data identitas dan riwayat perjalanan, Surat Pernyataan Pendatang/Pemudik untuk melaksanakan karantina mandiri dan Kartu Pantau yaitu lembaran yang harus diisi oleh pendatang/pemudik untuk melaporkan perkembangan kondisi kesehatan selama masa karantina.
Acara selanjutnya yaitu Pengarahan dari dr. Wira Utami, Kepala Puskesmas Sentolo II, menyampaikan terkait surat edaran Bupati tentang Pembentukan Relawan Lawan COVID-19 serta ketugasan yang diemban oleh relawan tersebut. beliau juga turut menyampikan tentang Protokol Kedatangan selama pandemi COVID-19. bahwa berdasarkan SK Gubernur DIY No. 65/KEP/2020 dan Peraturan Menhub Nomor 18 tahun 2020 dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di DIY diberlakukan protokol kedatangan. Dalam protokol tersebut diatur pembatasan penumpang kendaraan dan diwajibkan untuk bisa menunjukan surat keterangan sehat.
Segaris yang disampikan oleh ibu ita, dr Wira Utami menyampaikan bahwa Kartu Pantau itu yang menjadi dasar bagi puskesmas untuk bisa menerbitkan surat keterangan sehat bagi warga yang telah menjalani karantina untuk bisa melakukan perjalanan mudik. diharapkan semua pendatang/pemudik bisa mengisi kartu pantau tersebut dan aktif melaporkan perkembangan kesehatannya dalam grup whatapps yang dikoordinir oleh Puskesmas Sentolo II.
Bhabinsa, Bapak Sarijan menyampaikan bahwa karantina wajib dilakukan oleh pendatang/pemudik selama 14 hari. jadi jika diantara warga ada yang melanggar ketentuan ini, dipersilahkan untuk melapor. Bhabinsa / Bhabinkamtipmas Kalurahan Salamrejo siap untuk menegur dan memperingatkan warga tersebut.
Bhabinkamtipmas, R. Arifin Akbar, S.H menyampaikan kondisi salamrejo saat ini aman terkendali. beliau mengharapkan agar Maklumat Kapolri tetap dilaksanakan dan untuk kegiatan perekonomian warga dipersilahkan untuk tetap dilaksanakan dengan memenuhi persyaratan dan protokol yang telah diatur seperti; menyediakan Hand Sanitizer / tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
diakhir rapat koordinasi ini, ada beberapa kesepakatan yang dibuat antara lain: setiap padukuhan menyediakan lokasi karantina/isolasi bagi pendatang/pemudik.