Salamrejo - Hari ini, Jum'at tanggal 3 April 2020 pukul 20.00 WIB - 21.30 WIB telah terselenggara acara Rapat Sidang Pembahasan Perubahan APBDes antara Pemerintah Kalurahan Salamrejo dengan Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Salamrejo yang baru saja dilantik pada tanggal 1 April 2020 yang lalu. Sidang Pembahasan Perubahan APBdes ini dilakukan dalam rangka percepatan penanggulang COVID-19 diwilayah Salamrejo.
Acara dibuka oleh Bapak Sudiman, S. Pd.,M.Pd selaku sekretaris BPK kemudian dilanjutkan sambuta oleh Bapak Drs. Amin Supriyono selaku Ketua BPK. Dalam sambutannya Bapak Ketua BPK menyampaikan bahwa Struktur Organisasi dan Kelembagaan BPK Salamrejo sudah terbentuk dengan susunan sebagai berikut:
1. Ketua : Drs. Amin Supriyono
2. Wakil Ketua : Sudiman, S.Pd., M.Pd
3. Sekretaris : Dani Putra Apriyanto, P.Si
4. Ketua Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan dan Pembinaan Kelembagaan Kalurahan : Dra. Sumaryanti; dengan anggota Suharmin dan Shinta Arta
5. ketua Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan : Sukirman; dengan anggota: Tukirin, S.Pd T dan Nugroho
Acara selanjutnya yaitu sambutan dan pemaparan Perubahan APBDes 2020 oleh Bapak Dani Pristiawan, S.P selaku Lurah Salamrejo. Dalam sambutannya beliau mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota BPK yang baru. Beliau berharap semoga antara BPK dan Pemerintah Kalurahan Salamrejo dapat bersinergi untuk membangun Kalurahan.
Lurah Salamrejo juga memaparkan bahwa Perubahan APBDes sudah diamanatkan untuk segera disusun hal ini berdasarkan pada surat edaran Bupati Kulon Progo dan surat perintah yang dikirim oleh Dinas PMD Dalduk dan KB tertanggal 31 Maret 2020 untuk segera menyusun Perubahan APBDes 2020 guna pencegahan dan penanganan COVID-19. ada beberapa kegiatan dalam APBDes yang diubah kegiatannya dan dipindahkan ke rekening Bidang Penangulangan Bencana, Keadaan darurat dan Mendesak Desa.
Pada sidang pembahasan Perubahan APBDes ini disepakati Anggaran kebencanaan dan kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 berupa pembagian Formulir isian untuk pemudik dan protokoler PHBS pencegahan COVID kepada masyarakat; pembagian masker dan sabun cuci tangan untuk setiap rumah; pembagian cairan desinfektan untuk padukuhan; dan pemberian Alat Perlindungan Diri (APD) untuk pemulasaran Jenasah bagi Kaum Rois. Selain itu akan dilaksanakan pengadaan sarana prasarana cuci tangan di Pasar Watuombo dan pelaksanaan penyemprotan desinfektan di fasilitas umum; masjid, mushola, sekolah, pasar, dan pondok pesantren di wilayah Salamrejo.