KULONPROGO—Pagu anggaran dana desa untuk kalurahan di Kabupaten Kulonprogo kembali mengalami penurunan signifikan. Setelah sebelumnya turun sekitar Rp14,7 miliar dari total Rp97,4 miliar pada 2025 menjadi Rp82,6 miliar untuk 2026, kini angka tersebut kembali dipangkas hingga hanya menyisakan Rp24,1 miliar yang dibagi untuk 87 kalurahan di Bumi Binangun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulonprogo, Muhadi, menyampaikan bahwa jumlah Rp24,1 miliar tersebut sudah final berdasarkan data dari Kementerian Keuangan.
“Dari jumlah tersebut, alokasi dana desa di tiap kalurahan bervariasi mulai dari Rp246 juta sampai Rp373 juta,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Ada Mandatori yang Tetap Harus Jalan Muhadi menjelaskan, dengan minimnya pagu dana desa tahun ini, setiap kalurahan akan menerima arahan tertulis mengenai prioritas belanja. Landasan utama penggunaan anggaran merujuk pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 yang menjadi petunjuk operasional bagi seluruh kalurahan.
Sumber berita: https://m.harianjogja.com/jogjapolitan/read/2026/01/09/514/1241991/dana-desa-di-kulonprogo-dipangkas-tiap-kalurahan-dapat-rp300-juta