Salamrejo - Jagabaya Kalurahan Salamrejo mengikuti kegiatan peresmian 438 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kalurahan/Kelurahan se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dilaksanakan pada Selasa (20/1). Kegiatan peresmian tersebut diselenggarakan secara terpusat di Royal Ambarrukmo Hotel, Sleman, dan diikuti secara daring melalui zoom meeting oleh perwakilan kalurahan dan kelurahan di seluruh wilayah DIY.
Peresmian Pos Bantuan Hukum ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat kalurahan dan kelurahan. Dengan adanya Posbankum, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan bantuan hukum secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan laporan bahwa saat ini telah terbentuk sebanyak 438 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di lima kabupaten/kota di DIY. Rinciannya, Kabupaten Gunungkidul menjadi wilayah dengan jumlah Posbankum terbanyak, yakni 144 pos. Selanjutnya Kabupaten Kulon Progo sebanyak 88 pos, Kabupaten Sleman 86 pos, Kabupaten Bantul 75 pos, dan Kota Yogyakarta sebanyak 45 pos.
Jagabaya Kalurahan Salamrejo menyambut baik peresmian Pos Bantuan Hukum dan berharap keberadaan Posbankum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum serta membantu penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi warga di tingkat kalurahan.
Dengan diresmikannya Pos Bantuan Hukum di seluruh wilayah DIY, pemerintah berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan kalurahan dapat semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.