You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan SALAMREJO
Kalurahan SALAMREJO

Kap. Sentolo, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEB SITE KALURAHAN SALAMREJO

Artikel Terkini

Indeks
CARA MENJADI ANGGOTA PERPUSTAKAAN
CARA MENJADI ANGGOTA PERPUSTAKAAN

Warga Kalurahan Salamrejo Mengisi Form Keanggotaan. Membawa Foto Ukuran 3 X 4 : 1 lembar

  • 12 Mei 2022
  • Admin Kalurahan
  • Panduan Layanan Desa
LEMBARAN DESA DAN BERITA DESA 2017
LEMBARAN DESA DAN BERITA DESA 2017

https://bit.ly/lembaranberitadesa2017

  • 06 April 2022
  • Administrator
LAYANAN PINDAH / DATANG
LAYANAN PINDAH / DATANG

Syarat  Surat Keterangan Pindah WNI : Surat Pengantar dari RT / Dukuh Surat Pengantar Pindah yang diketahui desa dan Kecamatan KK lama KTP lama Pas Foto Ukuran 3x 4 sebanyak 2 lembar Surat Kuasa (bagi yang tidak bisa datang sendiri dan Fc KTP yang diberi Kuasa ) Mekanisme Pindah Penduduk

  • 22 Maret 2022
  • Administrator
PELAYANAN NIKAH
PELAYANAN NIKAH

Berikut adalah syarat-syarat yang harus di bawa ke Pelayanan Pemerintah Kalurahan Salamrejo untuk mengurus surat pengantar nikah  Surat Rekomendasi dari Pedukuhan Fotokopi Kartu Keluarga calon mempelai putra dan putri Fotokopi KTP calon mempelai putra dan putri Fotokopi Akta Kelahiran putra

  • 22 Maret 2022
  • Administrator
PELAYANAN 3 IN 1 KEMATIAN
PELAYANAN 3 IN 1 KEMATIAN

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka pencatatan Peristiwa Kematian menggunakan asas domisili (tempat tinggal sesuai dengan KTP) yang meninggal dunia. Pelaporan Kematian pada prinsipnya dilakukan

  • 22 Maret 2022
  • Administrator
PELAYANAN 3 IN 1 KELAHIRAN
PELAYANAN 3 IN 1 KELAHIRAN

Kalurahan Salamrejo kini mengunakan fasilitas SIAK Online untuk pelaporan pembuatan Akta Kelahiran. Untuk syarat dan mekanismenya adalah sebagai berikut :  PRODUK  yang bisa diurus: Kartu Keluarga Kutipan Akta Kelahiran Kartu Identitas Anak (KIA) Persyaratan : Surat Pengantar dari Desa/RS/Bidan/Fasilitas

  • 22 Maret 2022
  • Administrator
PENERBITAN KARTU INDENTITAS ANAK
PENERBITAN KARTU INDENTITAS ANAK

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi anak sebagai bukti anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Penerbitan KIA baru bagi anak kurang dari 5 tahun bersaman dengan penerbitan kutipan akta kelahiran. Syarat

  • 22 Maret 2022
  • Administrator
PENERBITAN KARTU KELUARGA
PENERBITAN KARTU KELUARGA

Berdasarkan Dukcapil Kabupaten Kulon Progo berikut adalah syarat-syart tentang penerbitan Kartu Keluarga PENERBITAN KK BARU : Izin tinggal tetap bagi orang asing Foto copy / menunjukkan kutipan Akta nikah / akta perkawinan yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang Surat keterangan pindah

  • 22 Maret 2022
  • Administrator